| Pelaku Curanmor Dibekuk di Lokalisasi |
| PORTALKRIMINAL.COM - SURABAYA : Anggota Polsek Benowo Surabaya, meringkus, Mulyono, 35 tahun di lokalisasi Klakah Rejo Surabaya. Pasalnya warga Jalan Wonokitri Surabaya ini ketahuan menjual kenderaan bermotor (Ranmor) hasil curian. Kanitreskrim Polsek Benowo, AKP Supardi mengatakan, tersangka diringkus setelah menjarah sepeda motor milik Dewi Fatimah (16), mahasiswi Akademi Kebidanan Universitas Nusantara PGRI Kediri Jawa Timur. ”Dia berusaha menawarkan kendaraan tersebut kesalah satu warga sana dengan harga murah yaitu Rp.3,5 juta,” ujar Kanitreskrim Polsek Benowo, AKP Supardi saat ditemui di Mapolsek Benowo, Selasa (26/10). Dari pengakuan awalnya di Mapolsek kepada penyidik, kata Supardi, pelaku beraksi tidak hanya di Kediri saja, namun juga dibeberapa kota antara lain Sidoarjo dan Gresik. “Di Kediri dia mengaku telah mencuri sebuah Yamaha Mio dan sudah dijual seharga Rp 1 juta. Selain sepeda motor, dia juga mengaku pernah mencuri 3 pompa air diesel dan sudah dijualnya Rp 300 ribu per buah. Terakhir dari pengakuannya dia selama di Surabaya juga pernah mencuri HP di rumah majikan yang memperkejakannya di lokalisasi Klakah Rejo,” terang Supardi. Untuk pengembangan kasus tersebut, lanjut Supardi, pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo, Gresik dan Kediri untuk mencari penadah barang-barang hasil kejahatan pelaku. ”Kami sudah menjalin komunikasi dengan Polres-Polres tersebut dan terlebih dengan Polres Kediri karena yang bersangkutan paling banyak beraksi disana. Kami akan kejar dimana saja dia jual hasil kejahatannya. Kalau ada penadahnya akan kami tangkap pula mereka,” janji Supardi. (die) |
